Selamat Datang Di PORTAL NETWORK, News, Sport, LifeStyle, Techno dan Berita - berita terkini lainnya.. Kritik dan saran silahkan klik Contack Us.. Terima Kasih..

Setelah Yudhoyono-Kalla Pecah

Bubarnya koalisi Partai Demokrat dengan Golkar bisa menimbulkan persoalan pelik di pemerintahan. Inilah ujian berat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keduanya boleh-boleh saja bersaing dan bermanuver politik, tapi jangan sampai pertarungan ini membuat pemerintahan lumpuh.

Gangguan itu sudah mulai terasa setelah hubungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla semakin renggang. Dua hari yang lalu, misalnya, Kalla tidak hadir dalam rapat kabinet dengan alasan memiliki kesibukan lain. Ini jarang terjadi sebelumnya. Walau masih datang ke kabinet, sebagian menteri juga tampak sibuk mengurusi partai atau menjadi anggota tim sukses pencalonan presiden.

Retaknya kabinet semakin tak terhindarkan setelah Golkar secara resmi mengusung Jusuf Kalla sebagai calon presiden. Tak tertutup kemungkinan pula ia berkoalisi dengan Megawati. Ini berarti Kalla akan bertarung dengan Presiden Yudhoyono, yang jelas akan dicalonkan lagi oleh Demokrat. Sulit dibayangkan koordinasi pemerintahan tetap berjalan lancar, karena Presiden dan Wakil Presiden akan cenderung bersaing untuk memenangi pemilihan presiden. Bisa dipastikan pula, perpecahan akan merembet ke para menteri yang berasal dari beragam partai. Dukungan mereka akan terbelah: ke Kalla atau ke Yudhoyono.

Itulah keadaan yang tidak diantisipasi oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Di situ memang diatur bahwa pejabat negara yang mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden harus mengundurkan diri. Persoalannya, yang termasuk pejabat negara menurut undang-undang itu adalah para menteri dan ketua lembaga tinggi seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Adapun wakil presiden tidak termasuk kategori ini.

Di kalangan ahli politik dan hukum ada yang mengusulkan agar Jusuf Kalla mengundurkan diri sebagai wakil presiden setelah ia benar-benar maju sebagai calon presiden. Dari segi etika, ia mesti mengutamakan kepentingan negara dibanding kepentingan partai dan dirinya. Kepentingan negara yang dimaksudkan tentu saja berjalannya roda pemerintahan secara lancar sehingga rakyat tidak ditelantarkan. Masalahnya, memang tak ada aturan yang dilanggar jika Jusuf Kalla menolak anjuran itu.

Publik hanya bisa menagih komitmen yang pernah disampaikan baik oleh Yudhoyono maupun Kalla. Mereka berjanji akan tetap bahu-membahu, menjalankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Komitmen ini semakin penting diingatkan lagi setelah mereka benar-benar berpisah.

Banyak sekali program pemerintah yang mesti segera diselesaikan. Misalnya, pencairan dana stimulus demi memacu perekonomian yang sedang lesu. Begitu juga upaya mengatasi angka pengangguran yang diperkirakan terus melonjak. Jika Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri terlalu sibuk bermanuver untuk menghadapi pemilihan presiden, dikhawatirkan semua program itu terbengkalai. Mengabaikan semua pekerjaan rumah itu justru bisa menjadi bumerang bagi Yudhoyono maupun Kalla. Soalnya, masyarakat tentu enggan memilih lagi pemimpin yang menelantarkan rakyatnya.

Add to Google Reader or Homepage


 

RSS Atom