Politikus yang kalah dalam pemilu 9 April lalu, plus para tokoh yang punya nafsu besar berkuasa tapi tak punya partai, berkumpul di rumah Ibu Megawati. Salah satu kesepakatannya, pemilu 9 April lalu adalah pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Kesimpulan itu diiyakan juga oleh mantan wakil presiden Hamzah Haz.
Saya sepakat soal ini. Tak ada yang perlu dibantah.
Pemilu yang lalu membuat capek banyak orang. Calon legislator capek bukan main, bahkan ada yang nekat ingin istirahat selamanya, misalnya dengan gantung diri. Petugas pemilu, dari panitia pemungutan suara sampai anggota Komisi Pemilihan Umum, pasti capek juga. Pimpinan partai lebih capek lagi, mondar-mandir menawarkan koalisi.
Saya, yang mujur tak menjadi calon legislator, juga capek. Mata capek melihat tabulasi suara di televisi yang tak beranjak naik. Kuping capek mendengar politikus yang saling tuduh lewat radio. Jadi, saya sepakat soal capek itu.
Pemilu direkayasa untuk kemenangan partai tertentu. Daftar pemilih tetap yang amburadul disengaja untuk menggelembungkan Partai Demokrat. Karena itu, pemilu harus digugat, tidak sah, dan perlu diulang. Ini pendapat sejumlah tokoh, bahkan tokoh yang pernah saya kagumi karena sempat menyebut diri sebagai calon presiden alternatif.
Saya, dengan mengurangi rasa hormat, tidak sepakat. Saya langsung mencoret sejumlah tokoh idola dari memori otak saya.
Menjelang pemilu, saya banyak berada di Bali dan di eks Karesidenan Surakarta; kadang di Solo, kadang di Karanganyar. Orang-orang yang tak masuk daftar pemilih tetap, atau yang tak menerima surat panggilan mencontreng, kesal benar terhadap “pemerintah”. “Pemerintah” disebut memihak partai besar, yaitu Partai Banteng Gemuk dan Partai Beringin. Lo, kenapa partai itu jadi tersangka? Maklum, yang jadi bupati adalah kader PDI Perjuangan dan Golkar. Bahkan, di Bali, gubernurnya ikut kampanye PDIP. Bukankah dari “pemerintah” itu sumber daftar pemilih tetap yang amburadul? Maka, kader partai biru meradang, sedangkan kader partai merah dan partai kuning tenang-tenang saja.
Eh, setelah pemilu, terjadi keajaiban. Yang memprotes daftar pemilih tetap justru sebaliknya. Artinya, protes dan tidak memprotes, hujat dan tidak menghujat, tergantung siapa yang kalah dan siapa yang menang. Partai yang menang sudah nasibnya jadi tersangka, dan partai yang kalah tak perlu malu jadi penuntut.
Pemilu yang buruk memang disepakati. Tetapi, buruk rupa pemilu, jangan cermin bangsa dibelah. Sistemlah yang membuat pemilu jadi rumit, bertele-tele, dan amat mahal. Sistem lahir karena tuntutan undang-undang. Contoh kecil, pemilih harus terdaftar. Padahal, kalau mau gampang, pemilih tinggal menyodorkan kartu tanda penduduk. Bukankah dengan KTP ber-NIK (nomor induk kependudukan), yang oleh orang desa disebut “KTP Nasional”, tidak dimungkinkan (teorinya) ada seseorang memiliki dua KTP? Kalaupun ada—maklum, masih ada desa yang tak punya komputer online dan banyak orang kota yang nakal--bukankah ada “tinta pemilu” yang mencegah orang memilih dua kali? Tinggal pengawasan.
Yang gampang itu dipersulit oleh undang-undang. Ini hanya satu contoh. Banyak contoh lain. Lalu, siapa yang membuat undang-undang itu? Ya, wakil rakyat yang ditentukan oleh partai. Jadi, kalau pemilu ini buruk, yang sesungguhnya buruk adalah orang-orang partai di Senayan.
Mari perbaiki dari pangkalnya, jangan menuduh, apalagi memprovokasi dengan menyampaikan wacana bahwa pemilu tak sah atau perlu diulang. Rakyat, yang makin pintar, siap menghukum tokoh provokator. Saya adalah sebagian dari rakyat itu, meskipun tak cukup pintar.
