Mayat-mayat korban konflik
Sekitar dua minggu yang lalu, teman-teman blogger di Jakarta, memberi kabar (via SMS) tentang diputarnya sebuah film yang "agak-agak berbahaya" tentang Aceh. Film "The Black Road" garapan William Nessen, seorang jurnalis freelance yang oleh sejumlah masyarakat Aceh lebih dikenal dengan nama panggilan "Abu Billy".
Meski sempat kaget, karena film yang dilarang beredar di Indonesia itu ternyata sampai juga ke seberang sana, namun di zaman dimana internet sudah bikin PT Pos Indonesia nyaris bankrupt ini, tentu peredaran film-film demikian bukan hal aneh. Di Aceh sendiri film itu sudah beredar sejak sekitar tahun 2006. Ditonton diam-diam, di-copy ke hard disk komputer atau dibakar dan beredar dari tangan ke tangan. Hingga di tahun 2008 kemudian, komunitas Aceh Movie Maker berniat memutarnya secara terbuka di Banda Aceh. Saya tak pernah tahu apa film itu jadi diputar atau tidak, karena kontak dengan teman di komunitas-komunitas seni - seperti Komunitas Tikar Pandan - yang konon diundang dan berniat datang, terputus.
Namun, film itu menjadi cerita tersendiri, baik saat itu atau ketika teman-teman di Jakarta menceritakan tentang acara nonton film tersebut. Di masa film itu masih bergentayangan seperti kuntilanak, yang cuma ditonton malam-malam di kamar-kamar kontrakan, film itu sempat membangkitkan militansi tersendiri di antara mereka yang menontonnya. Setidaknya, militansi untuk pro-aktif menyikapi pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh selama konflik, baik yang dilakukan oleh GAM ataupun oleh aparat TNI/Polri. Namun semangat itu meredup... tenggelam dalam hiruk-pikuk Pilkada yang mengantarkan mantan staf khusus psy war-nya GAM dan aktivis SIRA sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur propinsi ini. Seperti suspended-nya situs SIRA yang dulu lantang meneriakkan referendum sejak kursi orang kedua penguasa negeri ini diraih, seperti itu pula suspended-nya niatan untuk meluruskan dan menuntut keadilan sejarah pada masa-masa suram di tanah ini.
Ini adalah mimpi sejak awal abad 21 ini. Mimpi untuk menuntut penegakan hukum yang bukan cuma lelucon kesiangan para hamba hukum, terhadap siapapun yang melanggar hukum-hukum kemanusiaan di tanah ini. Mimpi yang membuat kursi-kursi kuliah mesti ditinggalkan barang sehari, untuk berbaris dengan muka tertutup kain merah di persimpangan-persimpangan kota. Demi segala pembunuhan sebagai pelanggaran hukum yang tak terhukum. Demi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang cuma jadi basa-basi untuk bisa ditegakkan dengan sepahit-sebusuk apapun hasilnya, sejak pengadilan koneksitas atas pembunuhan Teungku Bantaqiah di Beutong Ateuh cuma menjadi lelucon basi di dalam skripsi, belum lagi sejumlah kejahatan masa lalu di Aceh ini.
Dan KKR, alias Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dulu heboh gaungnya itu, kini diam hilang suara. Sambil diam-diam dipertanyakan kembali, sejak Elsam (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) mulai bertanya kabar komisi yang dijanjikan, dipermak, dibongkar-ulang, diutak-atik, diundangkan, lalu dibatalkan itu (seperti kabar di TempoInteraktif ini). Dibatalkan bersama UU No. 27 tahun 2004 tentang KKR, dan para wakil rakyat di parlemen dengan enteng ngoceh bahwa, "KKR Aceh bukan prioritas politik". Dan jadilah KKR Aceh terkendala sampai hari ini.
Memang ada pertanyaan tersendiri di kalangan masyarakat Aceh, tentang perlu ataukah tidak membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi itu? Namun terlepas dari apapun namanya, di saat harapan sudah memudar bahwa kerelaan hati melegalkan proses pengungkapan sejarah dan pembuktian hukum itu akan terwujud, apa yang diinginkan di sini adalah kejelasan sejarah, siapa yang bertanggung-jawab pada apa yang terjadi.
Ini bukan perkara dendam atau tidak mau memaafkan, seperti yang saya sampaikan pada teman-teman (baik di Aceh ataupun di luar Aceh). KKR itu cuma untuk mencari kepastian hukum! Maka alangkah memiriskan hati, ketika Pito - teman blogger di Jakarta yang ikut menonton film tersebut - mengutip ucapan Bang Aip bahwa, "KKR tu macem nyari bangke dan nguburin biar gak pada kebauan. Biar gak jadi penyakit buat orang-orang yang masih idup". Seseorang di luar Aceh sana, bisa mengatakan ucapan yang merefleksikan apa yang saya (dan masyarakat di sini) ingin katakan.
Benarlah demikian adanya. Ini bukan tentang dendam, tentang mengungkit masa lalu dengan kesumat untuk menuntut balas semata. Dukungan saya pribadi pada KKR dan segala program untuk meluruskan sejarah di negeri ini - dari jejak-jejak kaum SI Merah, DI/TII, PKI Madiun, Andi Azis, G 30 S/PKI, hingga peristiwa Malari dan Tragedi Mei 1998 - adalah keinginan untuk melihat sejarah yang jujur, yang tidak dimanipulasi dengan brutalnya. Sehingga yang diwariskan pada anak cucu pewaris negara ini satu hari nanti, bukanlah dongeng tentang sejarah yang baik-baik saja. Bukan cerita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang melintasi liku-liku sejarah, dimana semua seakan begitu dinamis, begitu manis untuk dikenang dengan romantis. Hitam-putih dan wangi-busuknya sejarah negara ini, adalah sejarah yang harus diakui. Harus ditemukan kembali, seperti mencari mayat-mayat yang lenyap tanpa nisan tanpa kuburan.
Ada ucapan pamungkas yang sering muncul setiap perdamaian berlangsung, "Lupakan masa lalu, mari menatap masa depan yang lebih cerah." Ini ucapan keblinger, cuma pantas didongengkan pada kanak-kanak yang baru berkelahi karena berebut permen, dimana luka-luka mereka bisa diobati dengan obat merah dan plester belaka. Adalah memuakkan mendengar dan melihat orang-orang berkuasa bicara begini, seperti laku Megawati yang enteng melupakan korban-korban peristiwa 27 Juli yang pernah melejitkan ia menjadi penguasa negara ini.
Konon, memaafkan itu berarti melupakan dendam. Benar, kita bisa sepakat. Dendam harus dibuang, jika masa damai sudah terajut. Tapi jika masa lalu harus dilupakan, cuma kehendak Tuhan yang bisa membuat manusia benar-benar melupakan masa-masa lalu dalam kehidupannya. Maka, ucapan seperti ajakan Presiden SBY untuk melupakan masa konflik di Aceh, adalah ucapan yang membuat tawa pahit keluar dari bibir. Ditambah ucapan-ucapan dari petinggi militer, aparat keamanan, dan elit-elit politik Negara Kesatuan Republik Indonesia yang (masih) saya cintai ini.
Saya menertawakan ucapan demikian, karena begitu enteng diucapkan. Apalagi oleh TNI dan Polri yang seperti mau cuci-tangan dari polah mereka selama masa-masa konflik. Jangankan mereka, catatan-catatan suram dari GAM pun, dengan sikap-sikap biadab selama konflik (mulai dari kutipan liar pajak nanggroe, penculikan dan pembunuhan) tak bisa dilepaskan begitu saja. Semua orang bertanggung-jawab terhadap apa yang diperbuat, dari kroco-kroco di lapangan hingga para pejabat teras dari pihak-pihak yang bertikai.
Bagaimana jika TNI, yang konon dalam sejarah pernah menyerahkan 7 jendral dan 2 perwira sebagai martir-martir Pancasila dalam peristiwa G30S/PKI, saya tanyakan, "Maukah anda-anda wahai petinggi dan purnawirawan TNI, melupakan kekejaman PKI yang kalian sebut-sebut berdosa, berlaku biadab dan khianat itu?"
Seujung kuku pun saya tak yakin bahwa TNI akan mau melupakan peristiwa tersebut. Meski mungkin bukan dendam lagi, tapi sebagai sejarah pahit. Nah, hal yang sama berlaku dalam harapan dan mimpi kami melihat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berdiri. Setidaknya, harapan ini menahan gairah kebinatangan untuk melakukan pembalasan seperti yang dipraktekkan militer pada ribuan warga negara Indonesia yang dicurigai terkait dengan PKI paska tragedi 1965.
Di sini, antara memaafkan dan melupakan sejarah, mesti dipisahkan. Sejarah tak boleh dilupakan, karena ia adalah rekam-jejak perjalanan negara ini. Jika masih memungkinkan untuk dikoreksi, ia mesti dikoreksi. Jika memungkinkan untuk menegakkan hukum, maka hukum harus ditegakkan. Sebagai hukuman sekaligus pelajaran agar laku-laku busuk di masa lalu tak boleh berulang kembali.
Memaafkan itu baik. Dianjurkan malah, apakah secara adat, budaya atau agama. Apalagi dalam suasana perdamaian. Suasana dimana perang sudah menjadi fabel usang. Suasana dimana cerita tentang desa dan kota yang bising dipenuhi celoteh peluru dan pekat bau mesiu sudah jadi cerita masa lalu.
Cerita tentang nasib selama 350 tahun di bawah pijakan sepatu Belanda, sudah selesai. Kolonialisme yang mendarat setelah kapal-kapal generasi Cournelis de Houtman buang sauh dan merapat, sudah tamat. Tamat, jauh sesudah si Cournelis mati di geladak kapalnya sendiri, dibunuh Laksamana Malahayati. Hindia Belanda hanyalah nama lama yang sudah dipermak menjadi Indonesia, dan menjadi negara baru di Asia Pasifik bersama kibaran Merah Putih dan lagu Indonesia Raya.
60 tahun lebih sudah berlalu sejak Agustus 1945 itu. Sejak masa-masa perjuangan kemerdekaan yang sudah membuat ribuan rakyat nusantara ini menjadi martir yang tumpah-ruah turun ke pertempuran-pertempuran, dari Cot Plieng di Aceh Utara, Palagan Ambarawa, hingga Puputan Margarana laskar Ngurah Rai di Pulau Dewata; untuk kemerdekaan yang tak pernah mereka cicipi. Kini, tak ada lagi cerita tentang Sinyo Belanda petantang-petenteng memukuli kaum inlander, tak ada lagi Noni Belanda berambut pirang-bermata biru melintasi pasar dengan anggun, dipayungi pribumi yang kepanasan, dan para jelata lain menundukkan kepala sebagai tanda perbedaan strata.
Sejarah sudah beda. Sudah berubah. Indonesia dan Belanda sudah berdamai, sejak Operasi Trikora mengusir serdadu-serdadu Wilhelmina dari Papua. Kunjungan kenegaraan antar dua negara ini bukan cerita langka, sejak zaman Sukarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Meski ada riak-riak kecil dalam hubungan bilateral, secara keseluruhan hubungan Indonesia dengan negara yang pernah membuat Pitung mengamuk itu, baik-baik saja. Damai. Peace.
Hal yang sama pula dengan Jepang. Negeri Sakura yang "cuma" sempat menjejakkan sepatu tentara mereka di negeri ini selama 3,5 tahun itu, juga sudah berdamai dengan kita-kita orang. Perdamaian yang mulai terjalin, sejak semangat bushido (dengan keyakinan dilindungi Amaterasu Omikami) mereka mencair seperti keju dijemur, setelah Hiroshima dan Nagasaki lumat dihajar bom atom. Dokuritsu Junbi Cosakai pun dibentuk, dan sejarah pun berganti. Indonesia merdeka, dan tahun-tahun yang berlalu diisi dengan hubungan bilateral antar dua negara. Atau tepatnya, hubungan antar elit-elit politik dan ekonomi negara ini dengan negara itu, dalam bentuk yang hangat, manis dan bersahabat. Cukup bersahabat erat, sehingga pemerintah negara ini murka luar biasa pada warga negara sendiri yang rusuh saat Perdana Menteri Kakuei Tanaka bertandang pada 15 Januari 1974.
Kerusuhan itu berkategori barbar di mata pemerintah, karena sudah mengusik perdana menteri dari negeri yang sudah berbaik hati memulangkan ribuan pemuda Indonesia dalam seragam Heiho dan PETA, dari garis depan perang Asia Pasifik. Dipulangkan, hanya untuk bergabung dengan laskar-laskar kemerdekaan dan menceritakan nasib ribuan lagi pemuda Indonesia yang mati di negeri orang, demi kejayaan Asia Timur Raya yang dimimpi-basahkan oleh Jepang.
Mimpi basah yang juga pernah membuat Jepang tak tahan untuk menyalurkan kebutuhan biologis para tentara mereka dengan onani semata, sehingga mesti mengirim perempuan-perempuan Indonesia sebagai budak seks mereka. Sebagai Jugun ianfu, yang pernah menistakan hidup seorang Mardiyem, dimana Jepang tak pernah meminta maaf secara resmi hingga hari ini.
Tapi siapa peduli cerita itu? Elit pemerintahan yang beriktikad baik menjalin hubungan yang menguntungkan perekonomian negeri ini? Tidak. Damai is everything, apalagi dibingkai dengan hubungan ekonomi yang manis, dimana Jepang - sebagai iktikad baik - tidak lagi mengirim serdadu-serdadu bermuka bengis dan meneriakkan "Bagero!" di markas Kenpetai, tapi impor yang mengalir selancar air jebol dari Waduk Situ Gintung. Bukan impor tentara, tapi Honda, Mitsubishi, Yamaha, Suzuki dan Toyota. Demi hubungan manis ini, kita-kita orang rela menahan mimpi punya pabrikan otomotif sejaya industri otomotif Malaysia untuk konsumsi dalam negeri sendiri.
Sering, saat sudah damai, sudah enak, sudah nyaman, sejarah dilupakan hingga cuma menjadi lembaran-lembaran kusam di buku-buku. Jika pun diingat, cuma untuk jadi polemik sesekali, biasanya menjelang Pemilu, lalu dilupakan. Surat sakti Supersemar yang punya arti dalam mengubah jalan sejarah negara ini, sampai detik ini pun masih gaib. Masih misteri, sehingga membuat masyarakat lebih enak membayangkan tokoh Semar yang gemuk dan arif dalam kelucuannya, daripada keberadaan Supersemar yang asli itu sendiri.
Amnesia sejarah yang parah, yang begitu mudah dijadikan penyeragaman bawah sadar dalam himbauan-himbauan manis seperti "Merajut kehidupan yang lebih baik" atau "Menatap hari esok yang lebih cerah", seakan semua lika-liku sejarah yang kita jalani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini tak lebih berarti dari sinetron Lika-liku Laki-laki Tak Laku-laku.
Bukanlah menghargai jasa para pahlawan semata, yang membuat sebuah bangsa menjadi besar, seperti kata mutiara yang diajarkan buku PSPB di bangku SD. Namun jauh dari itu, kesadaran sejarah dan kesediaan untuk mencium wangi dan busuknya sejarah negeri sendiri, adalah apa yang membuat sebuah bangsa bukan hanya bersikap besar tapi juga bersikap benar.
Dari KKR Aceh, inilah harapan dan keyakinan yang bisa jadi agitasi, provokasi atau mungkin sekedar informasi yang sudah berbau basi, tentang hasrat untuk tumbuhnya kesadaran sembuh dari amnesia sejarah yang sudah akut menahun dalam komponen-komponen negara ini: dari rakyat, aparat hingga pejabat yang berkuasa. Memang jalan masih panjang untuk KKR Aceh, tapi tak boleh dibiarkan berhenti. Tidak, sampai hari ini. Meski cuma sebatas opini di artikel ini. Jika sejarah konflik di Aceh tidak diluruskan, maka mungkin benar opini Taufik Al Mubarak, cerita William Nessen belum usai. Boleh jadi akan berulang kembali satu hari nanti.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, adalah satu langkah untuk menyikapi bagaimana memaafkan tanpa melupakan sejarah. Amnesia sejarah, sebagai penyakit yang macam sudah melekat dalam kehidupan bernegara kita, sudah semestinya harus diobati. Dihilangkan.
Terapi, memang terkadang melelahkan dan menyakitkan. Obat memang sering pahit dan memuakkan. Tapi mesti dilakukan, mesti ditelan, sebagai konsekuensi jika kita ingin disembuhkan.
