Jakarta : Pemilu legislatif menyisakan masalah kejiwaan bagi sejumlah calon legilatif yang gagal menjadi anggota parlemen. Hasil riset Departemen Kesehatan menunjukkan sebanyak 7.376 orang caleg di seluruh Indonesia berpotensi terkena gangguan jiwa berat. Sementara 182 ribu lainnya berpotensi stres ringan.
Menurut Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Depkes, dr. H.M. Aminullah, seorang caleg mengalami gangguan kejiwaan karena tidak siap menghadapi kenyataan pahit. Gejala-gejala yang muncul dari gangguan jiwa, antara lain cemas, susah tidur, menarik diri dari lingkungan. Aminulah menyarankan jika ada anggota keluarga caleg yang menderita gejala tersebut, sebaiknya harus segera ditangani.
Aminullah mengakui fenomena caleg mengalami gangguan jiwa ini belum dalam tahap yang mengkhawatirkan. Sebab itu, Depkes tak langsung turun tangan mengatasi masalah ini.(BEY)
